RS Pusat Jantung Jakarta – Ketika saudara kita sedang sakit dan sampai harus dirawat di rumah sakit tentu kita ingin sekali menengoknya. Mengajak anggota keluarga memang menyenangkan dan dapat menambah motivasi kepada yang ditengok agar memiliki semangat untuk sembuh agar dapat beraktivitas bersama teman teman dan keluarga yang menengok. Tentu kita perlu memperhatikan Jam Besuk RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita Jakarta hari ini apabila kita ingin menengok saudara kita yang sedang sakit jantung.
Jam Besuk RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita Jakarta
Jam Kunjung yang telah ditetepkan oleh RS Pusat Jantung Nasional Jakarta (berkunjung / menjenguk pasien) adalah sebagai berikut :
- Hari Senin – Jumat : Pukul 17.00 – 19.00 WIB
- Hari Sabtu – Minggu (Libur Nasional) : – Pagi Pukul 11.00 – 12.00 WIB dan Sore Pukul 17.00 – 19.00 WIB
ICU Anak dan ICU Dewasa ketentuan berkunjung Pukul 17.00 – 18.00 WIB
Tata Tertib dan Peraturan dan Tata Tertib RSJPD Harapan Kita
- Maksimal dua orang
- Mematuhi perihal izin menunggu pasien, sebagai berikut :
Izin menunggu Pasien dapat diberikan kepada 1 Orang Keluarga, untuk memberikan kenyamanan dan mempertimbangkan kondisi Pasien.
Kartu Tunggu dapat diberikan kepada 1 orang keluarga pasien, dengan ketentuanyang ditetapkan oleh ruangan Perawatan.
Kartu Tunggu Pasien diberikan setelah keluarga dapat menyerahkan Form Permintaan Kartu Tunggu. - Tidak diperkenankan membawa makanan dari luar untuk pasien kecuali atas persetujuan dokter yang merawat.
- Anak dibawah usia 12 tahun dilarang menjenguk pasien, kecuali bila dibutuhkan (sesuai penilaianPerawat/Dokter)
- Pengunjung dilarang duduk di tempat tidur pasien.
- Dilarang merokok dalam ruangan dan Kompleks Rumah Sakit.
- Selama dirawat pasien dilarang meninggalkan ruangan perawatan kecuali dengan seijin Dokter yang merawat.
- Tidak diperkenankan membawa pulang barang milik Rumah Sakit.
- Keluarga pasien dilarang menggunakan perlengkapan makan/minum pasien.
- Pasien, penunggu dan pengunjung diharap turut menjaga barang-barang invetaris, kebersihan, ketertiban dan keindahan lingkungan Rumah Sakit.
- Semua karangan bunga tidak diperkenankan berada dalam ruangan pasien, terutama ruang rawat khusus.
- Waktu pemulangan Pasien setiaphari dibawah jam 12.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu.
- Apabila Anda menemui / mengalami hal-hal tak diinginkan atau hal-hal yang tak menyenangkan di ruangan tempat Anda dirawat, harap memberitahukan kepada perawat jaga atau Unit Pelayanan melalui telepon 568 4085 pesawat 1516,1125, 5001
Demikian yang dapat kami sampaikan. Lakukan sesuai tata tertib yang berlaku ya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda yang ingin mengunjungi pasien di Rumah sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita Jakarta.
ini yang dimaksud: kartu tunggu pasien, jam besuk rs harapan kita, jam besuk rumah sakit jantung harapan kita, jam besuk rumah sakit jantung jakarta, jamm besuk rs harapan kita, rs jantung jakarta, rumah sakit harapan kita language:id